Perubahan Nama dan Alamat Hak Cipta

What's Include in This Service?


  • PNBP Permohonan
  • Tanda Terima Perubahan Nama dan Alamat
  • Monitoring Layanan
  • Sertifikat Perubahan Nama dan Alamat Ciptaan

Biaya

Rp1.000.000

Persyaratan Perubahan Nama dan Alamat Ciptaan

  • Bukti adanya perubahan nama dan alamat.
  • Sertifikat Pencatatan Ciptaan.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pencipta atau pemegang Hak Cipta.
  • Bagi pemohon atas nama Badan Hukum diwajibkan melampirkan Akta Pendirian Badan Hukum beserta dokumen pendukung lainnya.
  • Surat kuasa khusus apabila permohonan dikuasakan kepada Konsultan HKI.

Ketentuan Layanan

  • Biaya permohonan dihitung berdasarkan per 1 (satu) ciptaan.
  • Biaya belum termasuk jasa Konsultan HKI, apabila permohonan ingin dikuasakan kepada Konsultan HKI. (Opsional)
  • Proses layanan berjalan setelah pembayaran invoice kami terima.
  • Proses pengajuan permohonan maksimal berlangsung 3 hari kerja setelah semua dokumen persyaratan lengkap (Tanda Terima Perubahan Nama dan Alamat Ciptaan).
  • Proses keseluruhan permohonan berlangsung 1 - 3 Bulan (Sertifikat Perubahan Nama dan Alamat Ciptaan).

Karya Tulis, pamflet, music, drama, perfilman, program komputer, seni lukis, dll.

% Rp2.000.000 Rp1.500.000Learn more

HKi News