Jasa Pendaftaran Desain Industri

What's Include in This Service?


  • Deskripsi dan Uraian Desain
  • PNBP Permohonan
  • Monitoring Layanan
  • Sertifikat Desain Industri

Biaya

Rp2.500.000

    Wajib Penelusuran Desain Industri terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses Pendaftaran Desain Industri:
  • Biaya penelusuran Rp500.000 per desain.
  • Proses penelusuran maksimal 3 (tiga) hari kerja.

Persyaratan Pendaftaran Desain Industri

  • Gambar atau foto, Deskripsi dan uraian lengkap tentang desain industri yang akan di mohonkan pendaftarannya.
  • KTP Pendesain dan Pemohon Desain Industri.
  • Akta Pendirian Badan Hukum beserta dokumen pendukung lainnya untuk pemohon atas nama Badan Hukum (Perusahaan).
  • Surat pernyataan bahwa Desain Industri yang dimohonkan pendaftarannya adalah milik Pemohon atau milik Pendesain.
  • Surat Pernyataan Pengalihan Hak jika pemohon dan pendesain berbeda.
  • Surat Kuasa Khusus dari pemohon kepada Konsultan HKI.
  • Dalam hal Permohonan diajukan secara bersama-sama oleh lebih dari satu Pemohon, Permohonan tersebut ditandatangani oleh salah satu Pemohon dengan melampirkan persetujuan tertulis dari para Pemohon lain.

Ketentuan Layanan

  • Biaya permohonan pendaftaran desain industri dihitung berdasarkan per 1 (satu) desain.
  • Biaya sudah termasuk jasa Konsultan HKI, dimana permohonan dikuasakan kepada Konsultan HKI.
  • Biaya belum termasuk penelusuran desain industri pra pendaftaran.
  • Proses layanan berjalan setelah pembayaran invoice kami terima.
  • Proses pengajuan permohonan maksimal berlangsung 10 hari kerja setelah semua dokumen persyaratan lengkap (Tanda Terima Pendaftaran Desain Industri).
  • Proses keseluruhan permohonan berlangsung (+/-) 10 - 18 Bulan (Sertifikat Desain Industri).

Disclaimer:
Penelusuran Desain Industri tidak menjamin suatu desain industri dapat didaftarkan, hanya sebagai informasi untuk memperkecil kemungkinan penolakan terhadap permohonan pendaftaran desain industri. Keputusan untuk menerima atau menolak permohonan pendaftaran desain industri mutlak kewenangan dari tim pemeriksa desain industri pada DitJen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.

berfungsi untuk meningkatkan Brand Image Produk atau Perusahaan.

% Rp3.200.000 Rp2.600.000Daftar disini

HKi News