Permohonan Banding Merek

What's Include in This Service?


  • Pembuatan Surat Banding Merek
  • PNBP Permohonan
  • Tanda Terima Banding Merek
  • Monitoring Layanan

Biaya

Rp5.000.000

Persyaratan Permohonan Banding Merek

  • Melampirkan Surat Penolakan Tetap Pendaftaran Merek.
  • Melampirkan Permohonan Sanggahan atas Usulan Penolakan Pendaftaran Merek (Hearing).
  • Melampirkan Akta Pendirian Badan Hukum beserta dokumen pendukung lainnya, Bagi pemohon atas nama Badan Hukum (Perusahaan).
  • Surat kuasa khusus apabila permohonan dikuasakan kepada Konsultan HKI.
  • >

Ketentuan Layanan

  • Biaya permohonan dihitung berdasarkan per 1 (satu) kelas barang atau jasa merek.
  • Biaya belum termasuk jasa Konsultan HKI, apabila permohonan dikuasakan kepada Konsultan HKI. (Opsional)
  • Proses layanan berjalan setelah pembayaran invoice kami terima.
  • Proses pengajuan permohonan maksimal 15 hari kerja setelah semua dokumen persyaratan lengkap.

Apabila Pendaftaran Merek mendapat Surat Usulan Penolakan Merek dari Ditjen KI, maka pemohon dapat mengajukan Permohonan Sanggahan atas Usulan Penolakan tersebut.

Biaya Rp1.500.000 Learn more

HKi News